Beranda
Daftar Instansi
Daftar Layanan
Aplikasi Antrian Online
Tentang MPP
Deskripsi Layanan
Syarat Layanan
Registrasi IMEI bisa dilakukan melalui https://www.beacukai.go.id/register-imei.html Persyaratan: - Hp yang diregistrasi maksimal 2 device - Paspor - Boarding pass - Invoice pembelian (optional)
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tegal
Waktu Pelayanan
Senin
08:00 - 15:00
Selasa
08:00 - 15:00
Rabu
08:00 - 15:00
kamis
08:00 - 15:00
Jum'at
08:00 - 11:00
Sabtu
08:00 - 17:00
Minggu
08:00 - 17:00
Libur