Deskripsi Layanan


Tata Cara Klaim

Syarat Layanan


Persyaratan: 1. Peserta mengundurkan diri: - Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan - Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya - Keterangan pengunduran diri dari pemberi kerja - NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian) 2. Pemutusan Hubungan Kerja: - Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan - Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya - Bukti pemutusan hubungan kerja berupa (pilih salah satu): i. Tanda terima laporan pemutusan hubungan kerja dari instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan ii. Surat laporan pemutusan hubungan kerja dari pemberi kerja kepada instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan iii. Pemberitahuan pemutusan hubungan kerja dari pemberi kerja dan pernyataan tidak menolak PHK dari pekerja iv. Perjanjian bersama yang ditandatangani oleh pengusaha dan pekerja/buruh, atau v. Petikan atau putusan pengadilan hubungan industrial - NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)
logo

BPJS Ketenagakerjaan KotaTegal


Waktu Pelayanan

Senin 08:00 - 15:00
Selasa 08:00 - 15:00
Rabu 08:00 - 15:00
kamis 08:00 - 15:00
Jum'at 08:00 - 11:00
Sabtu 08:00 - 17:00
Minggu 08:00 - 17:00

Libur