Deskripsi Layanan


Layanan Perizinan Berusaha Kewenangan Provinsi (OSS)

Syarat Layanan


Persyaratan: 1. Perorangan - Memiliki nomor Whatsapp - KTP 2. Non Perorangan (Badan Usaha/Badan Hukum - Akta pendirian - Akta pengesahan - Email - NPWP - KTP Direktur Hotline : 0811 2915 173
logo

DPMPTSP Prov Jateng


Waktu Pelayanan

Senin 08:00 - 15:00
Selasa 08:00 - 15:00
Rabu 08:00 - 15:00
kamis 08:00 - 15:00
Jum'at 08:00 - 14:00
Sabtu 08:00 - 17:00
Minggu 08:00 - 17:00

Libur