Deskripsi Layanan
Pembuatan E-Pekerja Migran Indonesia bagi Pekerja Migran Indonesia yang Bekerja di Pemberi Kerja Berbadan Hukum
Syarat Layanan
Persyaratan:
- Foto profil
- KTP elektronik
- Paspor
- Perjanjian Kerja
- Visa
- Salinan surat panggilan kerja dari pemberi kerja berbadan hukum
- Surat izin pasangan / orang tua / wali
- Surat keterangan sehat
- Surat pernyataan bertanggung jawab terhadap segala risiko ketenagakerjaan yang dialami
- Jaminan kesehatan / BPJS kesehatan
- Profil pemberi kerja
- Surat keterangan status perkawinan
- Sertifikasi kompetensi kerja. Standar waktu pelayanan: 1 hari
Waktu Pelayanan
| Senin |
08:00 - 15:00 |
| Selasa |
08:00 - 15:00 |
| Rabu |
08:00 - 15:00 |
| kamis |
08:00 - 15:00 |
| Jum'at |
08:00 - 11:00 |
| Sabtu |
08:00 - 17:00 |
| Minggu |
08:00 - 17:00 |
Libur