Rekomendasi Izin Trayek Angkutan Perkotaan/Perbatasan
Syarat Layanan
Persyaratan: 1.Kendaraan baru - Surat permohonan - Fotokopi nomor faktur - Fotokopi SRUT - Foto kendaraan atau rubah bentuk 2. Kendaraan lama - Surat permohonan - STNK - Buku uji aktif Standar waktu: 2 hari