Deskripsi Layanan
Penempatan Tenaga Kerja
Syarat Layanan
Persyaratan:
1. Syarat Dokumen Pengajuan e-ID PMI SSW Jepang
- Foto profil
- KTP elektronik
- Paspor
- Perjanjian kerja
- Certificate of eligibility (CoE) / Resident Card
- Surat izin pasangan / orang tua / wali
- Surat keterangan sehat
- Surat pernyataan bertanggung jawab terhadap segala risiko ketenagakerjaan yang dialami
2. Syarat Dokumen Pengajuan e-PMI PMI Mandiri/Perseorangan
- Foto profil
- KTP elektronik
- Paspor
- Perjanjian Kerja
- Visa
- Salinan surat panggilan kerja dari pemberi kerja berbadan hukum
- Surat izin pasangan / orang tua / wali
- Surat keterangan sehat
- Surat pernyataan bertanggung jawab terhadap segala risiko ketenagakerjaan yang dialami
- Profil pemberi kerja
- Surat keterangan status perkawinan
- Sertifikasi kompetensi kerja
3. Syarat Pengajuan e-PMI PMI Cuti/Re-entry
- Foto profil
- Paspor
- Perjanjian kerja
- Visa
- Surat cuti dari Pemberi Kerja
Waktu Pelayanan
| Senin |
08:00 - 15:00 |
| Selasa |
08:00 - 15:00 |
| Rabu |
08:00 - 15:00 |
| kamis |
08:00 - 15:00 |
| Jum'at |
08:00 - 11:00 |
| Sabtu |
08:00 - 17:00 |
| Minggu |
08:00 - 17:00 |
Libur