Deskripsi Layanan


Penempatan Tenaga Kerja

Syarat Layanan


Persyaratan: 1. Syarat Dokumen Pengajuan e-ID PMI SSW Jepang - Foto profil - KTP elektronik - Paspor - Perjanjian kerja - Certificate of eligibility (CoE) / Resident Card - Surat izin pasangan / orang tua / wali - Surat keterangan sehat - Surat pernyataan bertanggung jawab terhadap segala risiko ketenagakerjaan yang dialami 2. Syarat Dokumen Pengajuan e-PMI PMI Mandiri/Perseorangan - Foto profil - KTP elektronik - Paspor - Perjanjian Kerja - Visa - Salinan surat panggilan kerja dari pemberi kerja berbadan hukum - Surat izin pasangan / orang tua / wali - Surat keterangan sehat - Surat pernyataan bertanggung jawab terhadap segala risiko ketenagakerjaan yang dialami - Profil pemberi kerja - Surat keterangan status perkawinan - Sertifikasi kompetensi kerja 3. Syarat Pengajuan e-PMI PMI Cuti/Re-entry - Foto profil - Paspor - Perjanjian kerja - Visa - Surat cuti dari Pemberi Kerja
logo

BP3MI Jawa Tengah


Waktu Pelayanan

Senin 08:00 - 15:00
Selasa 08:00 - 15:00
Rabu 08:00 - 15:00
kamis 08:00 - 15:00
Jum'at 08:00 - 11:00
Sabtu 08:00 - 17:00
Minggu 08:00 - 17:00

Libur