Deskripsi Layanan


Informasi Pengajuan Klaim dan Non Klaim

Syarat Layanan


Persyaratan: 1. Pengajuan Klaim  a. Pembaruan Surat Keterangan Sekolah - Surat Keterangan Sekolah (SKS) bagi yang memiliki anak berusia 21 s/d 25 tahun - Dokumen pendukung lainnya b. Pendaftaran Istri, Suami, Anak - Identitas diri (KTP) pemohon - Surat nikah / Isbath nikah yang dilegalisir oleh Lurah / Kepala Desa / KUA / DUKCAPIL - Akta kelahiran - Surat keputusan pensiun - Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB) yang disahkan oleh Lurah / Kepala Desa - Pas foto pasangan - Formulir pendaftaran Istri / Suami / Anak  - Formulir permintaan Kartu Penunjukan Istri (KPI) (khusus untuk TNI/Polri) - Identitas diri (KTP) pasangan - Surat kematian atau Akta cerai istri pertama - Dokumen pendukung lainnya 2. Pengajuan Non Klaim a. Pengajuan Uang Duka Wafat (UDW) - Mengisi Formulir Permintaan Pembayaran (FPP) - Fotokopi KTP pemohon - Fotokopi Surat Kematian yang ditanda tangan dan legalisir Lurah / Kepala Desa atau Akta Kematian - Fotokopi surat nikah pemohon yang dilegalisir KUA / Lurah setempat - Fotokopi SK pensiun - Fotokopi Kartu Identitas Pensiun (KARIP) - Fotokopi cover buku rekening pemohon b. Pensiun Pertama (SP4A) dan Tabungan Hari Tua (THT) - Formulir Permintaan Pembayaran (FPP) - Lembar asli SKPP dari KPPN / PEMDA - Identitas diri (KTP) pemohon - Buku rekening pemohon - Surat keputusan pensiun - Surat Keterangan Sekolah (SKS) bagi yang memiliki anak berusia 21 s/d 25 tahun - Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) - Surat penyataan TDS c. Pensiun Janda / Duda dari Penerima Pensiun Pegawai Negeri Sipil/Pejabat Negara/TNI/Polri/Penerima Tunjangan - Formulir Permintaan Pembayaran (FPP) - Lembar asli SKPP dari KPPN / PEMDA - Identitas diri (KTP) pemohon - Buku rekening pemohon - Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB) yang disahkan oleh Lurah / Kepala Desa - Surat Keterangan Sekolah (SKS) bagi yang memiliki anak berusia 21 s/d 25 tahun - Surat Keputusan Pensiun Janda/Duda - Dokumen pendukung lainnya
logo

PT . Taspen (persero) Cabang Pekalongan


Waktu Pelayanan

Senin 08:00 - 15:00
Selasa 08:00 - 15:00
Rabu 08:00 - 15:00
kamis 08:00 - 15:00
Jum'at 08:00 - 11:00
Sabtu 08:00 - 17:00
Minggu 08:00 - 17:00

Libur