Deskripsi Layanan
Adopsi
Syarat Layanan
Persyaratan:
Surat izin dari Dinas Sosial
Surat permohonan rangkap 7 dan softcopynya
Pemohon adalah suami istri yang akan mengangkat anak
Asli dan fotokopi KTP pemohon 1 lembar dan dicap POS
Asli dan fotokopi KTP orang tua kandung 1 lembar dan dicap POS
Asli dan fotokopi Buku Nikah/Akta orang tua kandung dan pemohon dicap POS
Asli dan fotokopi Akta Kelahiran Anak
Surat pernyataan dari orang tua kandung tentang keikhlasannya menyerahkan anak untuk dipelihara oleh orang tua angkat
Surat keterangan penghasilan pemohon mengetahui bendahara gaji/Lurah/Kepala Desa
Surat pernyataan tentang kesediaan orang tua angkat
Bukti bayar biaya pajar perkara
Waktu Pelayanan
| Senin |
08:00 - 16:00 |
| Selasa |
08:00 - 16:00 |
| Rabu |
08:00 - 16:00 |
| kamis |
08:00 - 17:00 |
| Jum'at |
08:00 - 17:00 |
| Sabtu |
08:00 - 17:00 |
| Minggu |
08:00 - 17:00 |
Libur