Deskripsi Layanan
Syarat Pendaftaran Cerai
Syarat Layanan
Persyaratan:
Surat gugatan/permohonan rangkap 7 (tujuh) dan softcopy
KTP asli & fotocopy 1 lembar tanpa dipotong bermaterai 10.000 dicap pos
Buku nikah/duplikat akta nikah asli dan fotokopi 1 lembar bermaterai 10.000 dicap pos
Surat keterangan ghoib dari lurah/kepala desa bermaterai 10.000, apabila salahsatu pihak tidak diketahui keberadaannya di seluruh wilayah indonesia
Kartu keluarga difotokopi 1 lembar
Surat izin dari atasan bagi ASN/TNI/POLRI/BUMD/BUMN
Bukti bayar biaya panjar perkara
Waktu Pelayanan
| Senin |
08:00 - 16:00 |
| Selasa |
08:00 - 16:00 |
| Rabu |
08:00 - 16:00 |
| kamis |
08:00 - 17:00 |
| Jum'at |
08:00 - 17:00 |
| Sabtu |
08:00 - 17:00 |
| Minggu |
08:00 - 17:00 |
Libur