Deskripsi Layanan
Hak Hadhanah/Penguasaan Anak
Syarat Layanan
Persyaratan:
Surat permohonan rangkap 7 dan softcopynya
Asli dan fotokopi KTP Ahli Waris 1 lembar dan dicap POS
Fotokopi kutipan Akta Nikah/Akta Pewaris dicap POS
Silsilah keluarga mengetahui Kepala Desa/Lurah dan fotokopi 1 lembar bermaterai Rp.10.000 dicap POS
Fotokopi Akta Kelahiran anak dicap POS
Fotokopi surat kematian pewaris dicap POS
Fotokopi buku rekening bank, BPJS Ketenagakerjaan, dicap POS
Bukti bayar biaya panjar perkara
Waktu Pelayanan
| Senin |
08:00 - 16:00 |
| Selasa |
08:00 - 16:00 |
| Rabu |
08:00 - 16:00 |
| kamis |
08:00 - 17:00 |
| Jum'at |
08:00 - 17:00 |
| Sabtu |
08:00 - 17:00 |
| Minggu |
08:00 - 17:00 |
Libur