Deskripsi Layanan


KK Hilang

Syarat Layanan


a. Mengisi formulir Pendaftaran peristiwa kependudukan (F1.02) b. Surat Kehilangan dari Kepolisian
logo

Disdukcapil Kota Tegal


Waktu Pelayanan

Senin 08:00 - 15:00
Selasa 08:00 - 15:00
Rabu 08:00 - 15:00
kamis 08:00 - 15:00
Jum'at 08:00 - 14:00
Sabtu 08:00 - 17:00
Minggu 08:00 - 17:00

Libur