Rekomendasi Perpanjangan Kartu Pengawasan (KP) / Kartu Jam Perjalanan (KJP) Angkutan Perkotaan / Perbatasan dan Taxi
Syarat Layanan
Persyaratan:
- Surat Permohonan
- Fotokopi STNK
- Fotokopi Kartu Uji
- Fotokopi SK Trayek yang Berlaku
- Fotokopi SK Izin Operasi untuk Taxi
Standar Waktu : 1 Hari