Deskripsi Layanan


Perubahan data Wajib Pajak/objek pajak/retribusi

Syarat Layanan


Persyaratan: PBB  - Fotokopi KTP - Fotokopi sertifikat - Mengisi formulir - Membawa map hijau atau biru
logo

Bakeuda Kota Tegal


Waktu Pelayanan

Senin 08:00 - 15:00
Selasa 08:00 - 15:00
Rabu 08:00 - 15:00
kamis 08:00 - 15:00
Jum'at 08:00 - 14:00
Sabtu 08:00 - 17:00
Minggu 08:00 - 17:00

Libur