Deskripsi Layanan


Pembuatan E-Pekerja Migran Indonesia bagi Pekerja Migran Indonesia yang Bekerja di Pemberi Kerja Berbadan Hukum

Syarat Layanan


Persyaratan:   - Foto profil  - KTP elektronik  - Paspor  - Perjanjian Kerja  - Visa  - Salinan surat panggilan kerja dari pemberi kerja berbadan hukum  - Surat izin pasangan / orang tua / wali  - Surat keterangan sehat  - Surat pernyataan bertanggung jawab terhadap segala risiko ketenagakerjaan yang dialami  - Jaminan kesehatan / BPJS kesehatan  - Profil pemberi kerja  - Surat keterangan status perkawinan  - Sertifikasi kompetensi kerja. Standar waktu pelayanan: 1 hari
logo

BP3MI Jawa Tengah


Waktu Pelayanan

Senin 08:00 - 15:00
Selasa 08:00 - 15:00
Rabu 08:00 - 15:00
kamis 08:00 - 15:00
Jum'at 08:00 - 11:00
Sabtu 08:00 - 17:00
Minggu 08:00 - 17:00

Libur