Deskripsi Layanan
Syarat Wali Adhol
Syarat Layanan
Persyaratan:
Surat permohonan rangkap 7 dan softcopynya
Asli dan fotokopi KTP pemohon 1 lembar bermaterai Rp.10.000
Surat penolakan pernikahan yang diterbitkan oleh KUA setempat dan fotokopi 1 lembar bermaterai Rp.10.000 dicap POS
Asli dan fotokopi KTP calon suami dicap POS
Asli Akta Kelahiran dan fotokopi 1 lembar bermaterai dan dicap POS
Ijazah terakhir dan fotokopi 1 lembar bermaterai Rp.10.000 dan dicap POS
Dalam hal Ayah/Kakek telah meninggal dunia dan wali nikahnya adalah kakaknya maka harus ada asli surat keterangan meninggal dunia bagi yang telah meninggal dunia difotokopi 1 lembar bermaterai Rp.10.000 dan dicap POS
Silsilah keluarga mengetahui Kepala Desa/Lurah dan fotokopi 1 lembar bermaterai Rp.10.000 dan dicap POS
Bukti bayar biaya panjar perkara
Waktu Pelayanan
| Senin |
08:00 - 16:00 |
| Selasa |
08:00 - 16:00 |
| Rabu |
08:00 - 16:00 |
| kamis |
08:00 - 17:00 |
| Jum'at |
08:00 - 17:00 |
| Sabtu |
08:00 - 17:00 |
| Minggu |
08:00 - 17:00 |
Libur