Deskripsi Layanan


Layanan Perizinan Berusaha (OSS)

Syarat Layanan


Persyaratan: 1. Perorangan Memiliki nomor Whatsapp KTP 2. Non Perorangan (Badan Usaha/Badan Hukum) Akta pendirian  Akta pengesahan  Email NPWP KTP Direktur
logo

DPMPTSP Kota Tegal


Waktu Pelayanan

Senin 08:00 - 15:00
Selasa 08:00 - 15:00
Rabu 08:00 - 15:00
kamis 08:00 - 15:00
Jum'at 08:00 - 14:00
Sabtu 08:00 - 17:00
Minggu 08:00 - 17:00

Libur