Deskripsi Layanan


Surat Rekomendasi Izin Praktik Dokter Hewan

Syarat Layanan


Persyaratan: - Surat permohonan - Pas foto berwarna ukuran 4x6 2 lembar (latar belakang merah) - Fotokopi KTP - Fotokopi NPWP - Fotokopi Ijazah dokter hewan - Fotokopi Sertifikat Kompetensi Dokter Hewan - Surat rekomendasi dari organisasi profesi cabang setempat - Surat keterangan pemenuhan perlengkapan minimal praktik dokter hewan (bermaterai) - Semua berkas fotokopi rangkap dua
logo

DKPPP Kota Tegal


Waktu Pelayanan

Senin 08:00 - 17:00
Selasa 08:00 - 17:00
Rabu 08:00 - 15:00
kamis 08:00 - 15:00
Jum'at 08:00 - 17:00
Sabtu 08:00 - 17:00
Minggu 08:00 - 17:00

Libur