Deskripsi Layanan
Surat Rekomendasi Izin Praktik Dokter Hewan
Syarat Layanan
Persyaratan:
- Surat permohonan
- Pas foto berwarna ukuran 4x6 2 lembar (latar belakang merah)
- Fotokopi KTP
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi Ijazah dokter hewan
- Fotokopi Sertifikat Kompetensi Dokter Hewan
- Surat rekomendasi dari organisasi profesi cabang setempat
- Surat keterangan pemenuhan perlengkapan minimal praktik dokter hewan (bermaterai)
- Semua berkas fotokopi rangkap dua
Waktu Pelayanan
| Senin |
08:00 - 17:00 |
| Selasa |
08:00 - 17:00 |
| Rabu |
08:00 - 15:00 |
| kamis |
08:00 - 15:00 |
| Jum'at |
08:00 - 17:00 |
| Sabtu |
08:00 - 17:00 |
| Minggu |
08:00 - 17:00 |
Libur