Deskripsi Layanan
Pelayanan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP)
Syarat Layanan
Persyaratan: P3MI melakukan pengajuan OPP secara online melalui SISKOP2MI (max. 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan OPP) dan selanjutnya datang ke MPP Kota Tegal dengan membawa dokumen kelengkapan berupa:
- Surat permohonan OPP
- Daftar nominatif calon pekerja migran indonesia
- Dokumen persyaratan (Paspor, visa kerja dan perjanjian kerja). Standar waktu pelayanan: 1 hari
Waktu Pelayanan
| Senin |
08:00 - 15:00 |
| Selasa |
08:00 - 15:00 |
| Rabu |
08:00 - 15:00 |
| kamis |
08:00 - 15:00 |
| Jum'at |
08:00 - 11:00 |
| Sabtu |
08:00 - 17:00 |
| Minggu |
08:00 - 17:00 |
Libur