Rekomendasi Penerbitan dan Perpanjangan Izin Usaha Pendirian Toko Swalayan / Waralaba
Syarat Layanan
Silahkan mengajukan ke kantor Diskop UKM Perdagangan Kota Tegal
Persyaratan:
KTP asli
Akta tanah
NPWP
Ijin Usaha NIB
Titik Lokasi Usaha dimana perkiraan karena perkecamatan ada kuota maksimal
Jarak antara swalayan yang dibuka dengan swalayan yang sudah ada