Deskripsi Layanan


Informasi Layanan Kekayaan Intelektual

Syarat Layanan


Informasi persyaratan berkas yang dibutuhkan dapat diakses melalui https://www.dgip.go.id/  Persyaratan: 1. Merek - Etiket / Label Merek - Tanda tangan pemohon - Surat Rekomendasi UKM Binaan atau Surat Keterangan UKM Binaan Dinas (Asli) - untuk Pemohon Usaha Mikro dan Usaha Kecil - Surat Pernyataan UMK Bermaterai - untuk pemohon Usaha Mikro dan Usaha Kecil 2. Paten - Deskripsi Permohoann Paten dalam Bahasa Indonesia - Klaim - Abstrak - Gambar Invensi (PDF) dan Gambar untuk Publikasi (JPG) - Surat Pernyataan Kepemilikan Invensi oleh Inventor - Surat Pengalihan Hak (jika inventor dan pemohon berbeda atau pemohon merupakan badan hukum) - Surat kuasa (jika diajukan melalui konsultan) - Surat Keterangan UMK (jika pemohon merupakan usaha mikro atau usaha kecil) - SK Akta Pendirian (jika pemohon merupakan lembaga pendidikan atau litbang pemerintah) 3. Desain Industri - Gambar Desain Industri - Uraian Desain Industri - Surat Pernyataan Kepemilikan Desain Industri - Surat Kuasa (jika diajukan melalui konsultan) - Surat Pernyataan Pengalihan Hak (Jika pemohon dan pendesain berbeda) - Surat Keterangan UMK (jika pemohon merupakan usaha mikro atau usaha kecil) - SK Akta Pendirian (jika pemohon merupakan lembaga pendidikan atau litbang pemerintah)
logo

Kanwil KemenkumHAM Jawa Tengah


Waktu Pelayanan

Senin 08:00 - 15:00
Selasa 08:00 - 15:00
Rabu 08:00 - 15:00
kamis 08:00 - 15:00
Jum'at 08:00 - 11:00
Sabtu 08:00 - 17:00
Minggu 08:00 - 17:00

Libur