Deskripsi Layanan


Penerbitan KK karena Penggantian Kepala Keluarga (kematian kepala keluarga)

Syarat Layanan


a. Mengisi formulir Pendaftaran     peristiwa kependudukan (F1.02) b. Fotokopi Akta Kematian c. KK Asli
logo

Disdukcapil Kota Tegal


Waktu Pelayanan

Senin 08:00 - 15:00
Selasa 08:00 - 15:00
Rabu 08:00 - 15:00
kamis 08:00 - 15:00
Jum'at 08:00 - 14:00
Sabtu 08:00 - 17:00
Minggu 08:00 - 17:00

Libur