Deskripsi Layanan


Syarat Layanan


Persyaratan:   - Asli dan fotokopi KTP  - Asli dan fotokopi KK  - Akta Lahir / Ijazah / Surat Nikah  - Surat Rekomendasi dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
logo

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal


Waktu Pelayanan

Senin 08:00 - 15:00
Selasa 08:00 - 15:00
Rabu 08:00 - 15:00
kamis 08:00 - 15:00
Jum'at 08:00 - 11:00
Sabtu 08:00 - 17:00
Minggu 08:00 - 17:00

Libur